Karanggupito.desa.id-Pemerintah Desa Karanggupito, Kecamatan kendal kab Ngawi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) di gedung PKK desa Karanggupito, yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi desa untuk menyatukan aspirasi warga sekaligus menyusun arah pembangunan tahun-tahun mendatang (24/09/25).
Musyawarah dihadiri oleh Tim Kecamatan Kendal yang dipimpin langsung oleh Camat Kendal SOFYAN AHMADI, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, LPMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT RW,PKK dan lain sebagainya. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karanggupito ,BAMBANG SURYO S.SE,MM, menyampaikan bahwa MusrenbangDes memiliki makna strategis karena menjadi sarana untuk mengevaluasi program sebelumnya sekaligus menetapkan arah pembangunan baru. “Kami ingin pembangunan desa benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan hanya keinginan sepihak. Dengan kebersamaan, insyaAllah desa kita akan semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu,Camat Kendal SOFYAN AHMADI . dalam arahannya menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan desa dengan program pemerintah daerah dan nasional. Hal tersebut, menurutnya, akan memperkuat posisi desa dalam mendapatkan dukungan dan pendanaan dari pemerintah di tingkat lebih tinggi.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Karanggupito SRI WAHYUNI memaparkan secara rinci tiga dokumen penting yang menjadi pokok bahasan MusrenbangDes,
Pemaparan tersebut menjadi dasar diskusi yang berlangsung hangat. warga dari berbagai dusun menyampaikan usulan mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program kepemudaan dan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Penyepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan unsur pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Penandatanganan ini menjadi bukti legalitas sekaligus komitmen bersama untuk menjalankan hasil MusrenbangDes secara konsisten.
Musyawarah ditutup dengan doa bersama memohon kepada Allah SWT agar seluruh rencana pembangunan desa Karanggupito dapat terlaksana dengan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh warga. Suasana penuh kebersamaan tampak hingga akhir acara, mencerminkan semangat gotong royong yang masih kuat melekat di Desa Karanggupito.
Dengan terselenggaranya MusrenbangDes ini, diharapkan pembangunan Desa Karanggupito ke depan semakin terarah, partisipatif, dan sesuai aspirasi masyarakat. Pemerintah Desa menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil musyawarah agar tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk pembangunan nyata di tengah masyarakat.