karanggupito.desa.id-Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang dilakukan setiap tahun.
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut Kecamatan kendal ngawi dilaksanakan Rabu (07 02/2024 ) di pendopo Kecamatan Kendal .
Hadir dalam acara tersebut Camat Kendal Sofyan Ahmadi , Kapolsek Kendal , Danramil Kendal , Kepala Desa Se Kecamatan Kendal Sekdes se kecamatan Kendal , Kaur Perencanaan Sekecamatan Kendal , Ketua BPD se Kecamatan Kendal , Pendamping Desa , Pendamping Lokal Desa , serta perwakilan dari Dinas terkait di kecamatan Kendal .
Dalam sambutanya Camat Kendal megatakan ,” Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.” Jelas Camat Kendal