Karanggupito.desa.id-Kepala dan staff dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur didampingi oleh DPMD Kabupaten Ngawi monitoring secara langsung Pemerintah Desa Karanggupito di kantor desa Karanggupito ,Kecamatan Kendal , Kabupaten Ngawi Rabu 20/03
Dalam monitoring tersebut juga dihadiri oleh Kabid Pemdes PMD Kab. Ngawi , Kasi Pem Kecamatan Kendal . Perangkat Desa . Ketua BPD Karanggupito
Monitoring tersebut merupakan bentuk pemeriksaan terhadap transparansi dan data mengenai pengelolaan keuangan desa . Penilaian pada kegiatan tersebut dinilai berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria yaitu Kewajaran Tata Kelola, Penyusunan APBDes, Transparansi, Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran, dan Prestasi yang Telah Dicapai Desa.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan terbitnya surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur tentang Penetapan Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Desa Tahun 2023 Pada Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Jawa Timur yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan dasa-desa di Provinsi Jawa Timur dalam pengelolaan keuangan desa.
Setelah proses monitoring selesai Kepala desa Karanggupito Bambang Suryo S menyampaikan banyak terima kasih terhadap Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. ” Suatu bentuk kehormatan besar bisa di monitoring secara langsung oleh kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Dikarenakan selain memang desa Karanggupito sebagai Juara Satu di Kabupaten Ngawi , Ini juga merupakan bentuk pelajaran kedepan bagaimana desa dalam mengelola tata keuangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku”. Ujarnya
Selain itu, bentuk apresiasi dan terima kasih terhadap DPMD Kabupaten Ngawi yang memang selalu memberikan arahan serta koordinasi yang baik dengan desa.