Karanggupito.desa.id-Sesuai dengan jadwal Pengisian Perangkat Desa Karanggupito hari ini Jum'at tanggal 02 Desember 2022 jam 15.00. WIB. Bertempat di Kantor Desa Karanggupito resmi ditutup. Hadir dalam Acara tersebut Kepala Desa Karanggupito Bambang Suryo S , Kapolsek Kendal Iptu Jaenuri beserta Anggota , Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Sutarmin serta Anggota , Ketua BPD Bambang Harijanto dan Anggota BPD .
Acara dimulai setelah Waktu menunjukakan Jam 15.00 . Diawali sambutan dari ketua panitia dan di lanjutkan oleh Kepala Desa Karanggupito . Dalam sambutanya Ketua Panitia Sutarmin Menuturkan .” Terimakasih banyak kami sampaikan kepada semua anggota yang sudah kerja bareng dalam pengisian Perangkat Desa Karanggupito yang sampai saat ini sudah melampaui tahapan yang ke Enam yaitu penutupan Pendaftaran Bakal calon Prades Karanggupito. Dan juga kami sampaikan banyak terimakasih pada Polsek Kendal yang telah mendampingi dalam pengisian prades .” Ucap Ketua .
Kepala Desa Karanggupito Menuturkan .” Pengisian perangkat Desa Ini beda sama tahun sebelumnya karena untuk acuan pada saat ini mengacu pada perbub 103 . Jadi pendaftar boleh dari luar daerah atau terdaftar sebagai WNI . Lebih lanjut kades menjelaskan bahwa panitia harus netral bebas dari interfensi dari manapun .” Tutur Kades
Dalam waktu yang sama Sekdes Karanggupito membacakan Berita acara hasil pendaftaran yang menghasilkan pendaftar antara lain Sebanyak 32 Pendaftar (Bacalon) yang terdiri dari :
Kasi Kesejahteraan berjumlah 14
Kaur Tu dan Umum 18
Dari jumlah tersebut diantaranya berasal dari desa Karanggupito dan dari luar desa Karanggupito. Guna memperlancar Komunikasi antara bacalon Panitia menggunakan WAG dalam penyampaian pengumuman tahapan berikutnya.
Melihat dari data administrasi yang diterima oleh panitia baik faktor usia maupun dari Pendidikan diperkirakan akan terjadi persaingan yang ketat, ini menjadi sebuah pertanda yang baik bagi Pemerintah Desa Karanggupito untuk memiliki perangkat desa yang berkualitas .
Panitia Pengisian Perangkat Desa dalam beberapa hari kedepan akan meneliti semua berkas dari pendaftar (Bacalon) dan akan menetapkan pendaftar (Bacalon) menjadi Calon yang berhak mengikuti test atau ujian.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kendal Iptu Jaenuri berpesan agar semua panitia baik panitia Pengisian maupun Panitia Penyusun bekerja sesuai dengan aturan yang ada . Jelas Jaenuri.