Karanggupito.desa.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melantik 651 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. Anggota PPS ini akan bertugas di 19 kecamatan, 213 desa, dan 4 kelurahan di Kabupaten Ngawi, menjadi perpanjangan tangan KPU di tingkat desa.
Acara pelantikan berlangsung 26/05 di Kurnia Convention Hall, Jalan Sukarno Hatta Barat, GOR Ngawi. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU beserta jajaran, serta perwakilan dari Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Ngawi.
Ketua KPU Ngawi, Prima Aquina Sulistiyanti, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme anggota PPS. "Mulai saat ini, teman-teman PPS yang sudah tergabung dalam jajaran KPU harus mampu menjaga nama baik KPU dengan melaksanakan tugas sesuai petunjuk, arahan, dan peraturan yang berlaku," ujar Prima.
Selain itu, Prima juga menginstruksikan agar anggota PPS segera melakukan koordinasi internal dan eksternal, khususnya dengan kepala desa, untuk pengadaan ruang dan personel sekretariat. Hal ini bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan nanti.
Dengan pelantikan ini, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada, serta mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas bagi Kabupaten Ngawi dan Provinsi Jawa Timur.