Karanggupito.desa.id-Bertempat di Kantor Desa Karanggupito Kamis 27/06 Tim Monev Kecamatan Kendal selengaarakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan keuangan dan Administrasi pemerintahan desa semester 1 tahun 2024 Desa Karanggupito Kecamatan kendal kab Ngawi dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024
Hadir dalam acara tersebut Camat Kendal yang di wakili oleh Masjidin SAg MM Kasi Pemerintahan Kec Kendal beserta staf , Sekdes Karanggupito Sri Wahyuni beserta perangkat Desa , Ketua BPD beserta Anggota , TPK , LPMD . Direktur Bumdes , Pendamping Kecamtan , Pendamping Lokal Desa .
Tim monev dalam hal ini dipimpin Langsung Kasi Pemerintahan Kecamatan Kendal Masjidin.SAg,MM secara langsung menyampaikan maksud dan tujuan dilaksakananya monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa, yakni untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi, tu poksi masing masing TPK , Mulai darti terbitnya SK TPK sampai SPJ .
Untuk memaksimalkan terkait pelaksanaan laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang belum tepat waktu, baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dipandang perlu di evaluasi . ucap Masjidin .
Kades Karanggupito melalui Sekdes Menjelaskan “ Dalam menunjang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) khusunya di Desa Karanggupito , dengan sasaran mensejahterakan Masyarakat Desa Karanggupito yang sudah tertuang di RPJM maupun RKPDesa. memang harus selalu mendapat monitoring dari Kecamatan “. terang Sri wahyuni .
Diminta Desa Karanggupito agar secara cepat menyelesaikan pelaporan maupun menyampaikan apa yang menjadi kendala di dalam laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), untuk bisa secepatnya melaporkan pertanggung jawaban pengguna Dana Desa. tambah Masjidin.
Sekdes Desa Karanggupito menyampaikan ”Kami akan lebih mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja semua perangkat desa sesuai dengan tupoksi masing- masing ” Pungkasnya.