WhatsApp: Banyak nomor perangkat desa menyediakan nomor WhatsApp untuk layanan pengaduan.
Email: Kirimkan keluhan Anda melalui alamat email resmi desa.Karanggupito.
Situs web resmi desa: Isi formulir pengaduan yang biasanya tersedia di situs web resmi desa. karanggupito.desa.id
Media sosial: Beberapa desa menerima pengaduan melalui akun media sosial resmi , seperti Instagram @kimwartojoyo, facebook @pemdeskaranggupito , dan juga di website resmi desa karanggupito , karanggupito.desa.id