Karanggupito.desa.id-Pemerintah Desa Karanggupito Bersama Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) dengan Kementrian Desa PDTT untuk Bantuan pemerintah Pengembangan Desa Wisata Kamis s.d Sabtu, 18 Mei – 20 Mei 2023 di Novotel Jakarta Mangga Dua Square Jl. Gunung Sahari No.1, RW.6, Ancol, Jakarta Utara 14420.
Penandatangan dilakukan Oleh kementrian Desa bersama Kades Karanggupito Bambang Suryo S , Kepala Dinas DPMD Kab Ngawi Kabul Tunggul Winarno . Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengembangan Objek Wisata (POW) Tahun Anggaran 2023 berjalan lancar .
Pada saat kegiatan Rapat Sosialisasi dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengembangan Desa Wisata peserta mempersiapkan kelengkapan persyaratan usulan / proposal bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengembangan Objek Wisata (POW) Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan daftar Desa terlampir, berupa :
1. Proposal
2. Surat Usulan Kepala Desa
3. Peraturan Desa tentang Pengembangan Potensi Wisata
4. Surat pernyataan Kepala Desa bermaterai tentang status lahan dengan melampirkan dokumen legalitas lahan
5. Surat pernyataan Kepala Desa bermaterai tentang kesediaan menerima hibah, mengelola, memelihara, dan memanfaatkan bantuan
6. Surat Rekomendasi Kadis Pariwisata Kabupaten tentang Kesesuaian Lokasi Desa Wisata
7. SK Pembentukan dan SK Kepengurusan BUMDes.
8. Surat Pernyataan Kepala Desa bersedia menyerahkan pengelolaannya ke BUMDES
9. Surat pernyataan Kepala Desa bermaterai untuk mengalokasikan anggaran pada tahun berikutnya (T+1)
10. RAB (Rencana Anggaran Biaya)
11. Rencana Kerja dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
12. Design Engineering Detail (DED) dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
13. Dokumentasi / Photo Lokasi
14. Peta Desa
15. Harga Satuan Biaya Daerah (SBD)
16. Denah/Peta/Sketsa Desa (menunjukkan titik koordinat lokasi kantor desa dan calon lokasi kegiatan yang akan dibangun).
17. NPWP
18. Buku Rekening Desa
19. KTP Kepala Desa
Untuk keperluan pelaksanaan kerjasama, peserta daerah dimohon menyiapkan :
1. Surat Perintah Tugas
2. Stempel Desa dan Stempel Dinas PMD Kabupaten
3. Materai Rp 10.000,- sebanyak 6 buah (khusus untuk kepala desa)
4. Foto copy KTP, NPWP Desa dan Rekening Koran/Buku Tabungan a.n Desa (khusus untuk kepala desa).