Karanggupito.desa.id-Panitia Pengisian Perangkat Desa, Desa Karanggupito kecamatan Kendal Kab Ngawi melaksanakan beberapa tahapan pengisian Calon Perangkat desa untuk formasi Kasi Kesejahteraan dan Kaur Umum , salah satunya pembekalan Calon yang dilaksanakan di Kantor Desa Karanggupito Senin 19/12 .
Hadir dalam acara ini, Camat Kendal Sofyan Ahmadi , Kapolsek Kendal , Danramil Kendal , Kepala Desa Karanggupito Bambang Suryo S , Ketua Panitia Sutarmin , Suprawoto dari pihak Ketiga , Ketua Bpd Bambang Harijanto beserta anggota , Babinkamtimas, Babinsa dan calon perangkat Desa .
Pembekalan tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Sutarmin dilanjutkan oleh Pihak ketiga Suprawoto . Pembekalan disampaikan beberapa hal demi suksesnya Pengisian Perangkat Desa yaitu : Kesiapan Pemerintah Desa, Kesiapan Panitia Pengisian Perangkat Desa, Kesiapan Tim Penguji dan Kesiapan Peserta (calon Perangkat Desa).
Dalam sambutanya Suprawoto menjelaskan “ Teknis ujian adalah 70 -30 yang dimaksut 70 persen soal Ujian Tulis dan yang 30 Persen ujian Komputer . Kami selaku pihak ketiga akan berjanji untuk Jujur dan adil seta tanfaran dalam pelaksanaan ujian nanti . Disamping itu di sampaikan juga materi-materi terkait ujian tertulis . materi Seleksi tertulis meliputi UUD 1945, Pancasila dan Umum serta ujian tambahan berupa praktik komputer”. Jelas Suprawoto.