Karanggupito.desa.id-Bertempat di Kantor Desa Karanggupito Senin 29 Januari 2024 Tim Monev Kecamatan Kendal selengaarakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan keuangan desa Karanggupito Kecamatan kendal kab Ngawi dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023
Hadir dalam acara tersebut Camat Kendal Sofyan Ahmadi S.sos M.M , Masjidin SAg MM Kasi Pemerintahan Kec Kendal beserta staf , Kades Karanggupito Yang diwakili oleh Sekdes Sri Wahyuni beserta perangkat Desa , Ketua BPD beserta Anggota , TPK , LPMD .
Tim monev dalam hal ini dipimpin Langsung Kasi Pemerintahan Kecamatan Kendal Masjidin.SAg,MM secara langsung menyampaikan maksud dan tujuan dilaksakananya monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa, yakni untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi, tu poksi masing masing TPK , Mulai darti terbitnya SK TPK sampai SPJ .
Untuk memaksimalkan terkait pelaksanaan laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) akir tahun yang belum tepat waktu, baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dipandang perlu di evaluasi . ucap Masjidin .
Sekdes Karanggupito Sri wahyuni Menjelaskan “ Dalam menunjang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) khusunya di Desa Karanggupito , dengan sasaran mensejahterakan Masyarakat Desa Karanggupito yang sudah tertuang di RPJM maupun RKPDesa. memang harus selalu mendapat monitoring dari Kecamatan “. terang Sekdes.
Diminta Desa Karanggupito agar secara cepat menyelesaikan pelaporan maupun menyampaikan apa yang menjadi kendala di dalam laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), untuk bisa secepatnya melaporkan pertanggung jawaban pengguna Dana Desa. tambah Masjidin.
Sekdes Desa Karanggupito menyampaikan ”Kami akan lebih mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja semua perangkat desa sesuai dengan tupoksi masing- masing ” Pungkasnya.