Karanggupito.desa.id-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menginstruksikan untuk memperbanyak kegiatan desa yang dilakukan secara Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Terdapat dua jenis model dari PKTD yang dapat dilakukan oleh desa. Pertama ialah PKTD untuk ekonomi produktif, dan kedua PKTD infrastruktur produktif.
Salah satu bentuk PKTD infrastruktur produktif di desa Karanggupito adalah kegiatan Pembuatan Taman Desa yang Berlokasi di Halaman Kantor Desa Karanggupito di Dusun Duwet .
Kades Karanggupito Bambang Suryo S saat di Lokasi 29/08 mengatakan .” Kegiatan PKTD untuk desa Karanggupito mulai di kerjakan pada hari ini dan untuk tenaga semua diambil dari warga masyarakat Desa yang sebelumnya sudah di data oleh Semua Ketua Rt di wilayah masing Masing .” Terang Kades.
Ditempat yang sama Pendamping Desa yang Juga hadir dalam giat tersebut menjelaskan “ Kegiatan PKTD tahun anggaran 2022 Desa Karanggupito ini sudah melalui prosedur perencaanan dan hari ini mulai dikerjakan . Dan untuk Desa Karanggupito dialokasikan untuk PKTD infrastruktur produktif. Yaitu pembuatan Taman Desa .”Jelas Abah Soni.